Definisi, Fungsi dan Tujuan Turunnya Al-Qur'an.

Hasil gambar untuk pengertian alquran




Kata Pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah SWT, tak seorang pun dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan-Nya, tak seorang pun dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Sehubungan dengan tugas mata kuliah Ushul Fiqih, kami telah menyelesaikan makalah yang berjudul “Al- Qur’an Sebagai Sumber Hukum”.
            Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini terutama kepada teman-teman yang telah membantu pada pembuatannya.
           
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalahilmiahini.
             Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.


Wa’alaikum salam.Wr.Wb.

Kelompok 2


Februari,  Karawang



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ....................................................................................................... 1
DAFTAR ISI ...................................................................................................................... 2
BAB I    Pendahuluan ......................................................................................................... 3
A.  Latar Belakang ................................................................................................... 3
B.  Rumusan Masalah .............................................................................................. 4
C.  Tujuan ................................................................................................................ 4
BAB II   PEMBAHASAN ................................................................................................. 5
A.  Definisi, Fungsi dan Tujuan Turunnya Al-Quran .............................................. 5
1.    Definisi Al-Qur’an ........................................................................................ 5
2.    Fungsi Al-Qur’an .......................................................................................... 6
3.    Tujuan diturunkannya Al-Quran ................................................................... 14
B.     Penjelasan Al-Quran Terhadap Hukum ........................................................... 15
C.     Al-Quran Sebagai Sumber Hukum Fiqh .......................................................... 16
BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 18
A.  Kesimpulan ........................................................................................................ 18
B.  Saran .................................................................................................................. 19
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 21










BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Masalah
Sesungguhnya segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT itu tidak ada yang sia-sia, dan segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT pasti mempunyai definisi dan tujuan untuk apa mereka diciptakan, begitu juga sama halnya dengan Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT kepada baginda Rasulullah SAW pasti mempunyai definisi, fungsi dan juga tujuan.
Banyak sekali perbedaan-perbedaan pendapat dari para ulama dan pakar-pakar mengenai definisi Al-Qur’an baik secara etimologi maupun terminologi. Tapi pada kesimpulannya Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada baginda Rasulullah SAW, yaitu Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril As, yang di situ Al-Qur’an merupakan kitab suci bagi umat Islam yang resmi. Sama halnya seperti Nashrani dengan Injilnya ataupun Yahudi dengan Tauratnya.
Selain itu Al-Qur’an juga mempunyai banyak sekali fungsi dan tujuan. Salah satu tujuan dan fungsi Al-Qur’an adalah menjadi petunjuk bagi umat manusia, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Isra’ ayat 9.
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا ﴿۹
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal sholih, bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’: 9).
            Karena banyaknya perbedaan-perbedaan pendapat mengenai definisi Al-Qur’an dan juga karena banyaknya fungsi dan tujuan Al-Qur’an, penjelasan Al-Qur’an terhadap hukum dan Al-Quran sebagai sumber hukum fiqh. Maka hal ini membutuhkan pemaparan dan penjelasan yang lebih detail.
Oleh karena itu penulis dengan segala keterbatasannya mencoba menguraikan masalah yang sudah tidak asing lagi dan sudah sangat populer ini, khususnya bagi umat Islam yang merupakan pemilik resmi kitab suci Al-Qur’an ini, ke dalam sebuah karya ilmiah yang dalam hal ini penulis memilih sebuah bentuk makalah.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk proses pembelajaran bagi penulis dalam membuat karya ilmiah dan sekaligus juga untuk mencoba mengamalkan ilmu yang Allah SWT berikan pada penulis, walaupun hanya sedikit tapi semoga bermanfaat. Karena Nabi SAW pernah bersabda: “sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.” Maka dari itu penulis membuat makalah yang diberi judul “Al- Qur’an Sebagai Sumber Hukum”.
B.       Rumusan Masalah
Mengacu pada latar belakang permasalahan di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
1.        Apa definisi, fungsi dan tujuan turunnya Al-Quran?
2.        Bagaimana penjelasan Al-Quran terhadap hukum?
3.        Bagaimana Al-Quran sebagai sumber hukum fiqh?

C.   Tujuan Masalah
1.    Ingin mengetahui definisi, fungsi dan tujuan turunnya Al-Quran?
2.    Untuk mengetahui penjelasan Al-Quran terhadap hukum?
3.    Untuk mengetahui Al-Quran sebagai sumber hukum fiqh?
















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi, Fungsi dan Tujuan Turunnya Al-Quran
1.      Definisi Al-Qur’an
Al-Qur'an  القرآن secara harfiah berarti "bacaan” adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan oleh  Allah Swt. kepada Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan secara terminologi Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa  Al-Qur'an kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Al-Qur'an diturunkan langsung oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad  SAW melalui perantara Malaikat Jibril, secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, untuk di sampaikan kepada seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia demi mencapai tujuan selamat dunia dan akhirat, dimulai sejak tanggal 17 Ramadan, saat Nabi Muhammad berumur 40 tahun hingga wafat di tahun 632.
Definisi al Quran menurut beberapa tokoh :
1)      Syaltut, al Qur’an adalah “ lafaz Arabi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dinukilkan kepada kita secara mutawatir ”.
2)      Al Syaukani, al Qur’an adalah “ kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tertulis dalam mushaf, dinukilkan secara mutawatir ”.
3)      Abu Zahroh, al Qur’an adalah “ kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW “.
4)      Al Sarkhisi, al Qur’an adalah “ kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf, diturunkan dengan huruf yang tujuh yang mashur dan dinukilkan secara mutawatir “.
5)      Subkhi aalih, “Al-Qur’an adalah kitab (Allah) yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya”.
6)      Al Midi, al Qur’an adalah “ al kitab adalah al Quran yang diturunkan “.
7)      Ibnu Subki, al Qur’an adalah “ lafaz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung mujizat setiap suratnya, yang beribadah membacanya “.
Jadi definisi al Quran dapat disimpulkan sebagai lafaz berbahasa Arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang dinukilkan secara mutawatir.

2.      Fungsi diturunkannya Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan salah satunya sebagai pedoman bagi umat manusia. Al-Qur’an adalah dokumen untuk umat manusia. Bahkan kita ini sendiri menamakan dirinya petunjuk bagi manusia. Allah SWT berfirman Dalam QS: Al-Baqarah [2]: 185 & 2:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ ﴿۲
“kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan pada isinya, petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa”.  (QS: Al-Baqarah [2]: 2).
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿۱٨۵
 “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS: Al-Baqarah [2]: 185).
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang didesain sedemikian rupa sehingga jelas bagi umat manusia dengan petunjuk itu manusia bisa membedakan mana yang hak dan bathil. Inilah sesungguhnya fungsi Al-Qur’an, yaitu sebagai pedoman hidup umat manusia. Karena itu bila Al-Qur’an dipelajari dengan benar dan sungguh-sungguh maka isi kandungannya akan membantu Kita menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman untuk menyelesaikan berbagai problem hidup.
Adapun fungsi Al-Qur’an yang lainnya adalah:
1)    Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya yang pernah diturunkan Allah SWT.
2)    Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan.
3)    Menjelaskan masalah-masalah yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu.
4)   Sebagai Obat penawar (syifa’) bagi segala macam penyakit, baik penyakit rohani maupun jasmani. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Yunus: 57, Al-Isra’: 82, dan Fushilat: 44.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ  لِلْمُؤْمِنِينَ ﴿۵۷
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57).
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا ﴿٨۲
Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Al-Quran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (QS. Al-Isra' [17]: 82).
وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلا فُصِّلَتْ آيَاتُهُ أَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ ﴿٤٤﴾
“Dan jikalau Kami jadikan Al-Qur’an itu suatu bacaan dalam bahasa lain selain bahasa Arab tentulah Mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?”. Apakah (patut Al-Qur’an) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab?. Katakanlah: “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga Mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi Mereka[19]. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang  jauh.” (QS. Fushshilat [41]: 44).
5)    Sebagai pembenar kitab-kitab suci sebelumnya, yakni Taurat, Zabur, dan Injil. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Fathir: 31 dan Al-Maidah: 48.
وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ هُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ إِنَّ اللَّهَ بِعِبَادِهِ لَخَبِيرٌ بَصِيرٌ ﴿۳۱
“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) adalah Al-Kitab (Al Qur’an) itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya.” (QS. Fathir: 31).
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al-Ma’idah: 48).
6)    Sebagai pelajaran dan penerangan. Seperti dalam firman Allah SWT dalam QS. Yasin: 69.
وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ إِنْ هُوَ إِلا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ ﴿٦۹
“Al Quran itu tidak lain adalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.” (QS. Yaa Siin: 69).
7)    Sebagai pembimbing yang lurus. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al-Kahfi: 1-2, Al-An’am: 126 & 153, Al-Isra’: 9, dan Al-Baqarah: 2.
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجَا ﴿۱ قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا ﴿۲
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al Qur'an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan[20] di dalamnya {1}; Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik {2}.” (QS. Al-Kahfi: 1-2).
وَهَذَا صِرَاطُ رَبِّكَ مُسْتَقِيمًا قَدْ فَصَّلْنَا الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ ﴿۱۲٦﴾
“Dan inilah jalan Tuhanmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran.” (QS. Al-An’am: 126).
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿۱۵۳
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)[21], karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153).
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا ﴿۹
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal sholih, bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’: 9).
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ ﴿۲
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 2).
8)    Sebagai pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi yang meyakininya. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al Jatsiyah: 20, Ibrahim: 1, Al-hadid: 9, Al-thalaq: 10-11, Al-Maidah: 15-16, dan Al-Ankabut: 51.
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴿۲٠﴾
 “Al-Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakininya.” (QS. Al Jatsiyah: 20).
الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ ﴿۱
“Alif laam raa[22]. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1).
هُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ ﴿۹
“Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al Qur'an) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu.”(QS. Al-Hadid: 9).
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الألْبَابِ الَّذِينَ آمَنُوا قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ ذِكْرًا ﴿۱٠﴾ رَسُولا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا ﴿۱۱
“Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal, (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu {10}, (Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya {11}.” (QS. Al-Thalaq: 10-11).
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِمَّا كُنْتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ ﴿۱۵ يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ﴿۱٦﴾
“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan (15). Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus (16).” (QS. Al-Maidah: 15-16).
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ﴿۵۱
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur'an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ankabut: 51).
9)    Sebagai pengajaran. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al-Qalam: 52, dan Ali Imran: 138.
 وَمَا هُوَ إِلا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ ﴿۵۲
“Dan tiadalah ia (Al Qur-an), melainkan pengajaran untuk semesta alam.” (QS. AI-Qalam:52).
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ ﴿۱۳٨﴾
“(Al Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imran: 138).
10)  Sebagai petunjuk dan kabar gembira. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-Nahl: 89.
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ ﴿٨۹
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Nahl: 89).
11)  Sebagai pembanding atau pembeda (Furqan) antara yang haq dan bathil. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah [2]: 185.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿۱٨۵
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
12)    Sebagai pengajaran/pembentang/penjelas (tibyan) segala sesuatu akan ilmu pengetahuan dan rahasia-rahasia alam dunia dan akhirat. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran: 138, dan QS. Yusuf: 111.
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأولِي الألْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ﴿۱۱۱
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. Yusuf [12]: 111).
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ ﴿۱۳٨﴾
“(Al Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imran: 138).
13)  Sebagai tali Allah yang harus diikat kuat dan digenggam teguh dalam hati dan kehidupan, khususnya bersama-sama agar tidak bercerai-berai. Seperti dalam Firman Allah SWT dalam QS. Al-Zukhruf: 43, dan Ali Imran: 102-103.
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ﴿٤۳
“Maka berpeganglah teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.” (QS. Al-Zukhruf [43]: 43).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ﴿۱۰۲ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿۱۰۳
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (102). Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk (103).” (QS. Ali Imran: 102-103).
14)    Sebagai tadzkirah (peringatan) bagi orang-orang yang takut kepada Allah dan terhadap kepemimpinan Al-Qur’an. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Thaha: 1-4 & 123-124.
طه ﴿۱ مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَى ﴿۲ إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى ﴿۳ تَنْزِيلا مِمَّنْ خَلَقَ الأرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلاَ ﴿٤﴾
“Thaahaa{1}. Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah {2}; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah) {3}. Yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi {4}.” (QS. Thaha: 1-4).
قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى ﴿۱۲۳ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى ﴿۱۲٤﴾
“Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka (123).” Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (124).” (QS. Thaha: 123-124).
15)  Sebagai pengawas (Muhaiminun) dan penjaga atas kitab-kitab samawi lainnya, tidak hanya membenarkan masalah aqidah, akan tetapi masalah syariat alamiyah juga. Al-Qur’an juga menetapkan sebagian hukum-hukum dari kitab sebelumnya dan mengganti serta mengubah sebagian lainnya. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah: 48.
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[25]  terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu,[26] Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”. (QS. Al-Maidah: 48).
16)  Sebagai Mukjizat bagi Rasulullah SAW yang bertujuan untuk melemahkan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya yang meragukan kenabian dan kerasulan-Nya.
Selain itu fungsi Al-Qur’an yang tidak kalah penting, adalah sebagai bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW, dan bukti bahwa semua ayatnya benar-benar dari Allah SWT. Sebagai bukti kedua fungsinya yang terakhir paling tidak ada dua aspek dalam Al-Qur’an itu sendiri: 1) Isi/kandungannya yang sangat lengkap dan sempurna; 2) Keindahan bahasa dan ketelitian redaksinya: 3) Kebenaran berita-berita ghaibnya; dan 4) Isyarat-isyarat ilmiahnya.
3.      Tujuan diturunkannya Al-Qur’an
Sebagai pedoman hidup yang benar, Al-Qur’an niscaya harus memberikan suatu petunjuk hidup yang benar, mendasar dan pasti. Sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan yang kokoh dalam menghadapi hidup. Oleh karena itu tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an tidak lain kecuali untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Adapun petunjuk yang diberikan oleh Al-Qur’an pada pokoknya ada tiga:
1.         Petunjuk aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
2.         Petunjuk mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.
3.      Petunjuk mengenai syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya.

B.                   Penjelasan Al-Quran Terhadap Hukum
Contoh ayat-ayat yang menjelaskan hukum diantaranya:
Uraian Al-Qur’an tentang puasa bulan Ramadhan, ditemukan dalam surah Al-Bakarah:183. 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa bulan ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw tiba di Madinah, karena ulama Al-Qur’an sepakat bahwa surah al-Bakarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiiban melaksanakan puasa ramadhan ditetapkan Allah SWT pada 10 Sya’ban tahun kedua hijriyah.
Allah SWT berfirman:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpusa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Qs. Al-Baqarah: 183).
Ayat ini yang menjadi dasar hukum dikewajiban berpuasa bagi orang-orang yang beriman.
·         Ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan persoalan shalat:
Firman Allah SWT:
Artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Qs. An-Nisa:103).
Artinya: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (Qs. Thahaa: 14)
Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an). Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Ankabut: 45).

C.      Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih
Ada beberapa poin menarik dalam kitab Al Madkhal li Diraasati Al Fiqh Al Islamiy halaman 170 – 173 terkait Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih. Berikut ringkasannya :
  1. Meskipun Al Qur’an dinobatkan sebagai sumber hukum yang paling utama, namun kebanyakan hukum-hukum seputar fikih yang ada di dalam Al Qur’an hanya diterangkan secara global saja. Sehingga, kebutuhan akan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi suatu keniscayaan.
  1. Semua ayat Al Qur’an dapat dipastikan adalah nash yang 100% shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kandungan makna (dalalah) ayat Al Qur’an ada yang qath’iy, menunjukkan hukum yang jelas karena tidak ada kemungkinan multi tafsir, seperti ayat waris atau hukum had, atau bisa juga kandungan maknanya bersifat zhanniy, tidak bisa dipastikan sepenuhnya karena masih ada kemungkinan multi tafsir.
Contoh firman Allah Ta’ala,
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
 “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya” (QS. Al Maa-idah : 38)
Ayat di atas memiliki dalalah qath’iyyah, memiliki kandungan makna yang jelas. Hukuman pencuri adalah potong tangan. Tidak ada tafsiran lain.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
 “Bangkai diharamkan untuk kalian” (QS. Al Maa-idah : 3)
Ayat ini memiliki dalalah zhanniyyah, ada kemungkinan multi tafsir. Bangkai hewan apa yang dimaksud? Sepintas, ayat ini mengharamkan semua jenis bangkai, termasuk bangkai hewan air. Namun jika mengamati hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang lautan,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Lautan itu suci airnya, halal bangkainya” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasaa-I, Ibnu Majah)
Maka teranglah bagi kita bahwa ayat 3 surat Al Maa-idah maksudnya adalah bangkai selain hewan air. Wallahu a’lam.
  1. Diantara hukum yang terdapat dalam Al Qur’an, baik dalam ibadah maupun mu’amalah, ada yang Allah turunkan dan jelaskan secara bertahap sesuai hikmah-Nya yang sempurna menimbang kesiapan umat Islam kala itu dalam menerima hukum Islam dan meninggalkan hal-hal yang telah biasa mereka jalani. Oleh karena itu, dijumpai adanya naskh, yaitu penghapusan hukum atau teks dalil dengan dalil syar’i yang lebih baru.

Allah Ta’ala berfirman,
مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا
 “Ayat mana saja yang Kami nasakh-kan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya” (QS. Al Baqarah : 106)
 Adapun detil pembahasan naskh dijumpai dalam pelajaran ushul fiqhWallahu a’lam bish shawaab.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara terminologi Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa  Al-Qur'an kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3. Menurut Subkhi aalih, “Al-Qur’an adalah kitab (Allah) yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya”.
·         Adapun fungsi Al-Qur’an yang lainnya adalah:
1.      Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya yang pernah diturunkan Allah SWT.
2.      Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan.
3.      Menjelaskan masalah-masalah yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu.
4.      Sebagai Obat penawar (syifa’) bagi segala macam penyakit, baik penyakit rohani maupun jasmani.
5.      Sebagai pembenar kitab-kitab suci sebelumnya, yakni Taurat, Zabur, dan Injil.
·         Tujuan diturunkannya Al-Qur’an
Sebagai pedoman hidup yang benar, Al-Qur’an niscaya harus memberikan suatu petunjuk hidup yang benar, mendasar dan pasti. Sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan yang kokoh dalam menghadapi hidup. Oleh karena itu tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an tidak lain kecuali untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
·         Penjelasan Al-Quran Terhadap Hukum
Contoh ayat-ayat yang menjelaskan hukum diantaranya:
ü  Uraian Al-Qur’an tentang puasa bulan Ramadhan, ditemukan dalam surah Al-Bakarah:183. 184, 185, dan 187.
ü  Ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan persoalan shalat.
·         Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih
Ada beberapa poin menarik dalam kitab Al Madkhal li Diraasati Al Fiqh Al Islamiy halaman 170 – 173 terkait Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih. Berikut ringkasannya :
1)      Meskipun Al Qur’an dinobatkan sebagai sumber hukum yang paling utama, namun kebanyakan hukum-hukum seputar fikih yang ada di dalam Al Qur’an hanya diterangkan secara global saja. Sehingga, kebutuhan akan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi suatu keniscayaan.
2)      Semua ayat Al Qur’an dapat dipastikan adalah nash yang 100% shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kandungan makna (dalalah) ayat Al Qur’an ada yang qath’iy, menunjukkan hukum yang jelas karena tidak ada kemungkinan multi tafsir, seperti ayat waris atau hukum had, atau bisa juga kandungan maknanya bersifat zhanniy, tidak bisa dipastikan sepenuhnya karena masih ada kemungkinan multi tafsir.

B.      Saran
Setelah penulis menguraikan makalah yang berjudul “Al- Qur’an Sebagai Sumber Hukum” maka timbul keinginan dari penulis untuk setidaknya memberikan saran yang semoga bermanfaat dan sekaligus untuk mengingatkan orang lain pada umumnya, dan khususnya bagi diri penulis sendiri. Saran penulis di antaranya sebagai berikut:
1)      Sebagai Umat Islam kita wajib untuk membumikan Al-Qur’an. Jangan malah kita hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai hiasan rumah belaka. Tidak pernah disentuh, dibaca bahkan malah tidak memiliki satupun mushaf Al-Qur’an sama sekali (naudzubillah min dzalik).
2)      Kita sebagai umat islam yang mempunyai Al-Qur’an kita harus mengetahui lebih dalam tentang Al-Qur’an. Mulai dari Sejarah diturunkannya Al-Qur’an, seperti yang kita ketahui bahwa Al-Qur'an diturunkan langsung oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad  SAW melalui perantara Malaikat Jibril, secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, untuk di sampaikan kepada seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia demi mencapai tujuan selamat dunia dan akhirat.
3)      Dan  tujuan maupun fungsi Al-Qur’an, Penjelasan Al-Quran Terhadap Hukum, Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih.
Itu semua merupakan ilmu pengetahuan yang perlu kita ketahui baik sebagai umat islam maupun sebagai mahasiswa. Semoga bermanfaat.


















DAFTAR PUSTAKA
As-Shalih. Subhi, Dr. 1996. “Mabahits fi Ulumil-Qur’an” diterjemahkan menjadi Membahas ilmu Al-Qur’an oleh tim pustaka firdaus. Pustaka Firdaus, Jakarta.
Chalil Munawar. 1998. “Kelengkapan tarikh Nabi Muhammad SAW”.
Faridl, Miftah. 2004. “Pokok-pokok Ajaran Islam”.
http://opi.110mb.com/.
Jannah, Roudhotul. 2000. “Manhaj Tarbiyah Islamiyah”, e-Indonesia. Jilid I, Jakarta.
Kementerian Agama. 1974. “Terjemahan Al-Qur’an”, Jakarta: Departemen RI.
Muhammad, Syaikh, bin ’Utsmani. 1995. “Shuul Fii at-Tafsiir”, hal.9-11.
Nata, Abuddin, Drs, M.A. 1995. “Al-Qur’an dan Hadits (Dirasah Islamiyah I)”. PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Surin, Bachtiar. 1978. “Terjemah dan tafsir Al-Qur’an 30 Juz huruf Arab dan Latin”. Fa Sumatra: Bandung.
Zuri, Alam L. “Pengertian Al-Qur’an”, www.grameenfoundation.org (Di akses pada 12 September 2010).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Akhlak Tasawuf (Bohong)

CARA PROTECT EXEL DI KOLOM TERTENTU ...

Kumpulan Lirik Hymne dan Mars Madrasah