Definisi, Fungsi dan Tujuan Turunnya Al-Qur'an.
Kata Pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb.
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah SWT. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta
perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan.
Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah SWT, tak seorang pun dapat
menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan-Nya, tak seorang pun dapat
memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Sehubungan
dengan tugas mata kuliah Ushul
Fiqih,
kami telah menyelesaikan makalah yang berjudul “Al- Qur’an Sebagai Sumber Hukum”.
Makalah
ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini terutama kepada teman-teman yang
telah membantu pada pembuatannya.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalahilmiahini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalahilmiahini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Wa’alaikum salam.Wr.Wb.
Kelompok 2
Februari, Karawang
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... 1
DAFTAR ISI ...................................................................................................................... 2
BAB I
Pendahuluan ......................................................................................................... 3
A. Latar Belakang ................................................................................................... 3
B. Rumusan Masalah .............................................................................................. 4
C. Tujuan ................................................................................................................ 4
BAB II
PEMBAHASAN ................................................................................................. 5
A. Definisi, Fungsi dan Tujuan
Turunnya Al-Quran .............................................. 5
1. Definisi Al-Qur’an ........................................................................................ 5
2. Fungsi Al-Qur’an .......................................................................................... 6
3. Tujuan diturunkannya Al-Quran
................................................................... 14
B. Penjelasan Al-Quran Terhadap
Hukum ........................................................... 15
C. Al-Quran Sebagai Sumber Hukum
Fiqh .......................................................... 16
BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 18
A. Kesimpulan ........................................................................................................ 18
B. Saran .................................................................................................................. 19
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sesungguhnya segala sesuatu
yang diciptakan Allah SWT itu tidak ada yang sia-sia, dan segala sesuatu yang
diciptakan Allah SWT pasti mempunyai definisi dan tujuan untuk apa mereka
diciptakan, begitu juga sama halnya dengan Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah
SWT kepada baginda Rasulullah SAW pasti mempunyai definisi, fungsi dan juga
tujuan.
Banyak sekali
perbedaan-perbedaan pendapat dari para ulama dan pakar-pakar mengenai definisi
Al-Qur’an baik secara etimologi maupun terminologi. Tapi pada kesimpulannya
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada baginda Rasulullah
SAW, yaitu Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril As, yang di situ Al-Qur’an
merupakan kitab suci bagi umat Islam yang resmi. Sama halnya seperti Nashrani
dengan Injilnya ataupun Yahudi dengan Tauratnya.
Selain itu Al-Qur’an juga
mempunyai banyak sekali fungsi dan tujuan. Salah satu tujuan dan fungsi
Al-Qur’an adalah menjadi petunjuk bagi umat manusia, sebagaimana firman Allah
SWT dalam surat Al-Isra’ ayat 9.
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا ﴿۹﴾
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini
memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira
kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal sholih, bahwa bagi mereka ada
pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’: 9).
Karena banyaknya
perbedaan-perbedaan pendapat mengenai definisi Al-Qur’an dan juga karena banyaknya
fungsi dan tujuan Al-Qur’an, penjelasan Al-Qur’an terhadap hukum dan Al-Quran
sebagai sumber hukum fiqh. Maka hal ini membutuhkan pemaparan dan penjelasan
yang lebih detail.
Oleh karena itu penulis
dengan segala keterbatasannya mencoba menguraikan masalah yang sudah tidak
asing lagi dan sudah sangat populer ini, khususnya bagi umat Islam yang merupakan
pemilik resmi kitab suci Al-Qur’an ini, ke dalam sebuah karya ilmiah yang dalam
hal ini penulis memilih sebuah bentuk makalah.
Tujuan pembuatan makalah ini
adalah untuk proses pembelajaran bagi penulis dalam membuat karya ilmiah dan
sekaligus juga untuk mencoba mengamalkan ilmu yang Allah SWT berikan pada
penulis, walaupun hanya sedikit tapi semoga bermanfaat. Karena Nabi SAW pernah
bersabda: “sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.” Maka
dari itu penulis membuat makalah yang diberi judul “Al- Qur’an Sebagai Sumber
Hukum”.
B. Rumusan
Masalah
Mengacu
pada latar belakang permasalahan di atas, maka rumusan masalah dalam makalah
ini sebagai berikut:
1. Apa
definisi, fungsi dan tujuan turunnya
Al-Quran?
2. Bagaimana
penjelasan Al-Quran terhadap
hukum?
3. Bagaimana Al-Quran sebagai sumber hukum
fiqh?
C. Tujuan Masalah
1. Ingin mengetahui definisi, fungsi dan tujuan
turunnya Al-Quran?
2. Untuk mengetahui penjelasan Al-Quran terhadap
hukum?
3. Untuk
mengetahui Al-Quran sebagai sumber hukum fiqh?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi,
Fungsi dan Tujuan Turunnya Al-Quran
1. Definisi Al-Qur’an
Al-Qur'an القرآن secara harfiah
berarti "bacaan” adalah sebuah kitab suci utama dalam
agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan
oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan secara terminologi Al-Quran adalah
firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan
perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat
manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang
terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para
rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa Al-Qur'an
kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril
sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro
pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al
alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal
9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Al-Qur'an diturunkan
langsung oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad
SAW melalui perantara Malaikat Jibril, secara berangsur-angsur selama
22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, untuk di
sampaikan kepada seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia demi
mencapai tujuan selamat dunia dan akhirat, dimulai sejak tanggal 17 Ramadan, saat Nabi Muhammad
berumur 40 tahun hingga wafat di tahun 632.
Definisi al Quran menurut beberapa tokoh :
1)
Syaltut, al Qur’an adalah “ lafaz
Arabi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dinukilkan kepada kita secara
mutawatir ”.
2)
Al Syaukani, al Qur’an adalah “
kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tertulis dalam mushaf,
dinukilkan secara mutawatir ”.
3)
Abu Zahroh, al Qur’an adalah “
kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW “.
4)
Al Sarkhisi, al Qur’an adalah “
kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf,
diturunkan dengan huruf yang tujuh yang mashur dan dinukilkan secara mutawatir
“.
5)
Subkhi
aalih, “Al-Qur’an adalah kitab (Allah) yang mengandung mu’jizat, yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang
disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya”.
6)
Al Midi, al Qur’an adalah “ al
kitab adalah al Quran yang diturunkan “.
7)
Ibnu Subki, al Qur’an adalah “
lafaz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung mujizat setiap
suratnya, yang beribadah membacanya “.
Jadi definisi al Quran dapat disimpulkan sebagai lafaz berbahasa
Arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang dinukilkan secara
mutawatir.
2. Fungsi diturunkannya
Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan salah
satunya sebagai pedoman bagi umat manusia. Al-Qur’an adalah dokumen untuk umat
manusia. Bahkan kita ini sendiri menamakan dirinya petunjuk bagi manusia. Allah
SWT berfirman Dalam QS: Al-Baqarah [2]: 185 & 2:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ ﴿۲﴾
“kitab (Al-Qur’an) ini tidak
ada keraguan pada isinya, petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS: Al-Baqarah [2]: 2).
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿۱٨۵﴾
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah)
bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur.” (QS: Al-Baqarah [2]: 185).
Ayat tersebut mengisyaratkan
bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang didesain sedemikian rupa sehingga jelas
bagi umat manusia dengan petunjuk itu manusia bisa membedakan mana yang hak dan
bathil. Inilah sesungguhnya fungsi Al-Qur’an, yaitu sebagai pedoman hidup umat
manusia. Karena itu bila Al-Qur’an dipelajari dengan benar dan sungguh-sungguh
maka isi kandungannya akan membantu Kita menemukan nilai-nilai yang dapat
dijadikan pedoman untuk menyelesaikan berbagai problem hidup.
Adapun fungsi Al-Qur’an yang
lainnya adalah:
1) Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya
yang pernah diturunkan Allah SWT.
2) Tuntunan serta hukum untuk menempuh
kehidupan.
3) Menjelaskan masalah-masalah yang pernah
diperselisihkan oleh umat terdahulu.
4) Sebagai Obat penawar (syifa’) bagi segala
macam penyakit, baik penyakit rohani maupun jasmani. Seperti Firman Allah SWT
dalam QS. Yunus: 57, Al-Isra’: 82, dan Fushilat: 44.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ﴿۵۷﴾
“Hai manusia, sesungguhnya
telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi
penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi
orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57).
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا ﴿٨۲﴾
Dan Kami turunkan dari
Al-Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan
(Al-Quran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain
kerugian”. (QS. Al-Isra' [17]: 82).
وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلا فُصِّلَتْ آيَاتُهُ أَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ ﴿٤٤﴾
“Dan jikalau Kami jadikan
Al-Qur’an itu suatu bacaan dalam bahasa lain selain bahasa Arab tentulah Mereka
mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?”. Apakah (patut Al-Qur’an)
dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab?. Katakanlah: “Al-Qur’an
itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang
yang tidak beriman pada telinga Mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu
kegelapan bagi Mereka[19]. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang
dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS.
Fushshilat [41]: 44).
5) Sebagai pembenar kitab-kitab suci
sebelumnya, yakni Taurat, Zabur, dan Injil. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam
QS. Fathir: 31 dan Al-Maidah: 48.
وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ هُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ إِنَّ اللَّهَ بِعِبَادِهِ لَخَبِيرٌ بَصِيرٌ ﴿۳۱﴾
“Dan apa yang telah Kami
wahyukan kepadamu (Muhammad) adalah Al-Kitab (Al Qur’an) itulah yang benar,
membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya.” (QS. Fathir: 31).
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab
yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan
dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran
yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan
aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada
Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah
kamu perselisihkan itu.” (QS. Al-Ma’idah: 48).
6) Sebagai pelajaran dan penerangan. Seperti
dalam firman Allah SWT dalam QS. Yasin: 69.
وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ إِنْ هُوَ إِلا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ ﴿٦۹﴾
“Al Quran itu tidak lain
adalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.” (QS. Yaa Siin: 69).
7) Sebagai pembimbing yang lurus. Seperti
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Kahfi: 1-2, Al-An’am: 126 & 153, Al-Isra’: 9,
dan Al-Baqarah: 2.
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجَا ﴿۱﴾ قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا ﴿۲﴾
“Segala puji bagi Allah yang
telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al Qur'an) dan Dia tidak mengadakan
kebengkokan[20] di dalamnya {1}; Sebagai bimbingan yang lurus, untuk
memperingatkan akan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi
berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh,
bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik {2}.” (QS. Al-Kahfi: 1-2).
وَهَذَا صِرَاطُ رَبِّكَ مُسْتَقِيمًا قَدْ فَصَّلْنَا الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ ﴿۱۲٦﴾
“Dan inilah jalan Tuhanmu; (jalan)
yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada
orang-orang yang mengambil pelajaran.” (QS. Al-An’am: 126).
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿۱۵۳﴾
“Dan bahwa (yang Kami
perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah
kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)[21], karena jalan-jalan itu
mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah
kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153).
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا ﴿۹﴾
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini
memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira
kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal sholih, bahwa bagi mereka ada
pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’: 9).
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ ﴿۲﴾
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak
ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah [2]:
2).
8) Sebagai pedoman bagi manusia, petunjuk dan
rahmat bagi yang meyakininya. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al Jatsiyah:
20, Ibrahim: 1, Al-hadid: 9, Al-thalaq: 10-11, Al-Maidah: 15-16, dan
Al-Ankabut: 51.
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴿۲٠﴾
“Al-Quran ini adalah pedoman bagi manusia,
petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakininya.” (QS. Al Jatsiyah: 20).
الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ ﴿۱﴾
“Alif laam raa[22]. (Ini
adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari
gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu)
menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1).
هُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ ﴿۹﴾
“Dialah yang menurunkan
kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al Qur'an) supaya Dia mengeluarkan kamu
dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang terhadapmu.”(QS. Al-Hadid: 9).
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الألْبَابِ الَّذِينَ آمَنُوا قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ ذِكْرًا ﴿۱٠﴾ رَسُولا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا ﴿۱۱﴾
“Allah menyediakan bagi
mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang
mempunyai akal, (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah
menurunkan peringatan kepadamu {10}, (Dan mengutus) seorang Rasul yang
membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum)
supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang
saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan
mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam
surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya {11}.”
(QS. Al-Thalaq: 10-11).
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِمَّا كُنْتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ ﴿۱۵﴾ يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ﴿۱٦﴾
“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya
telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab
yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah
datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan (15). Dengan
kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu
dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus (16).” (QS. Al-Maidah: 15-16).
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ﴿۵۱﴾
“Dan apakah tidak cukup bagi
mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) sedang
dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur'an) itu terdapat rahmat
yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ankabut: 51).
9) Sebagai pengajaran. Seperti Firman Allah
SWT dalam QS. Al-Qalam: 52, dan Ali Imran: 138.
وَمَا هُوَ إِلا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ ﴿۵۲﴾
“Dan tiadalah ia (Al Qur-an),
melainkan pengajaran untuk semesta alam.” (QS. AI-Qalam:52).
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
﴿۱۳٨﴾
“(Al Qur'an) ini adalah
penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang
yang bertakwa.” (QS. Ali-Imran: 138).
10) Sebagai petunjuk dan kabar gembira.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-Nahl: 89.
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ ﴿٨۹﴾
“(Dan ingatlah) akan hari
(ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari
mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh
umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri.” (QS. Al-Nahl: 89).
11) Sebagai pembanding atau pembeda (Furqan)
antara yang haq dan bathil. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah [2]:
185.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿۱٨۵﴾
“(Beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena
itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
12) Sebagai pengajaran/pembentang/penjelas
(tibyan) segala sesuatu akan ilmu pengetahuan dan rahasia-rahasia alam dunia
dan akhirat. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran: 138, dan QS. Yusuf:
111.
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأولِي الألْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ﴿۱۱۱﴾
“Sesungguhnya pada
kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.
Al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan
(kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan rahmat bagi
kaum yang beriman.” (QS. Yusuf [12]: 111).
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
﴿۱۳٨﴾
“(Al Qur'an) ini adalah
penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang
yang bertakwa.” (QS. Ali-Imran: 138).
13) Sebagai tali Allah yang harus diikat kuat dan
digenggam teguh dalam hati dan kehidupan, khususnya bersama-sama agar tidak
bercerai-berai. Seperti dalam Firman Allah SWT dalam QS. Al-Zukhruf: 43, dan
Ali Imran: 102-103.
فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ﴿٤۳﴾
“Maka berpeganglah teguhlah
kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di
atas jalan yang lurus.” (QS. Al-Zukhruf [43]: 43).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ﴿۱۰۲﴾ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿۱۰۳﴾
“Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (102). Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah
berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk (103).” (QS. Ali Imran: 102-103).
14) Sebagai tadzkirah (peringatan) bagi
orang-orang yang takut kepada Allah dan terhadap kepemimpinan Al-Qur’an.
Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Thaha: 1-4 & 123-124.
طه ﴿۱﴾ مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَى ﴿۲﴾ إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى ﴿۳﴾ تَنْزِيلا مِمَّنْ خَلَقَ الأرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلاَ ﴿٤﴾
“Thaahaa{1}. Kami tidak
menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah {2}; tetapi sebagai
peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah) {3}. Yaitu diturunkan dari
Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi {4}.” (QS. Thaha: 1-4).
قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى ﴿۱۲۳﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى ﴿۱۲٤﴾
“Allah berfirman:
"Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh
bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu
barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka
(123).” Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam
keadaan buta (124).” (QS. Thaha: 123-124).
15) Sebagai pengawas (Muhaiminun) dan penjaga
atas kitab-kitab samawi lainnya, tidak hanya membenarkan masalah aqidah, akan
tetapi masalah syariat alamiyah juga. Al-Qur’an juga menetapkan sebagian
hukum-hukum dari kitab sebelumnya dan mengganti serta mengubah sebagian
lainnya. Seperti Firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah: 48.
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[25] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang
kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu,[26] Kami berikan aturan dan jalan
yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu”. (QS. Al-Maidah: 48).
16) Sebagai Mukjizat bagi Rasulullah SAW yang
bertujuan untuk melemahkan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya yang meragukan
kenabian dan kerasulan-Nya.
Selain itu fungsi Al-Qur’an
yang tidak kalah penting, adalah sebagai bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW, dan
bukti bahwa semua ayatnya benar-benar dari Allah SWT. Sebagai bukti kedua
fungsinya yang terakhir paling tidak ada dua aspek dalam Al-Qur’an itu sendiri:
1) Isi/kandungannya yang sangat lengkap dan sempurna; 2) Keindahan bahasa dan
ketelitian redaksinya: 3) Kebenaran berita-berita ghaibnya; dan 4)
Isyarat-isyarat ilmiahnya.
3. Tujuan diturunkannya
Al-Qur’an
Sebagai pedoman hidup yang
benar, Al-Qur’an niscaya harus memberikan suatu petunjuk hidup yang benar,
mendasar dan pasti. Sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan yang kokoh dalam
menghadapi hidup. Oleh karena itu tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an tidak
lain kecuali untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia ke jalan yang harus
ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Adapun petunjuk yang
diberikan oleh Al-Qur’an pada pokoknya ada tiga:
1. Petunjuk aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh
manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan
kepastian adanya hari pembalasan.
2. Petunjuk mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan
norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam
kehidupannya secara individual dan kolektif.
3. Petunjuk mengenai syari’at dan hukum
dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia
dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya.
B.
Penjelasan Al-Quran Terhadap
Hukum
Contoh ayat-ayat yang
menjelaskan hukum diantaranya:
Uraian Al-Qur’an tentang
puasa bulan Ramadhan, ditemukan dalam surah Al-Bakarah:183. 184, 185, dan 187.
Ini berarti bahwa puasa bulan ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw tiba di
Madinah, karena ulama Al-Qur’an sepakat bahwa surah al-Bakarah turun di
Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiiban melaksanakan puasa ramadhan
ditetapkan Allah SWT pada 10 Sya’ban tahun kedua hijriyah.
Allah SWT berfirman:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu berpusa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertaqwa. (Qs. Al-Baqarah: 183).
Ayat ini yang menjadi dasar hukum dikewajiban
berpuasa bagi orang-orang yang beriman.
·
Ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan
persoalan shalat:
Firman Allah SWT:
Artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu
yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Qs. An-Nisa:103).
Artinya: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah,
tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat
untuk mengingat Aku. (Qs. Thahaa: 14)
Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an). Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya
shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan
sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs.
Al-Ankabut: 45).
C.
Al Qur’an sebagai sumber hukum
fikih
Ada beberapa poin menarik dalam kitab Al Madkhal li Diraasati Al Fiqh Al Islamiy halaman
170 – 173 terkait Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih. Berikut ringkasannya :
- Meskipun
Al Qur’an dinobatkan sebagai sumber hukum yang paling utama, namun
kebanyakan hukum-hukum seputar fikih yang ada di dalam Al Qur’an hanya
diterangkan secara global saja. Sehingga, kebutuhan akan sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi
suatu keniscayaan.
- Semua
ayat Al Qur’an dapat dipastikan adalah nash yang 100% shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kandungan
makna (dalalah) ayat Al Qur’an ada yang qath’iy, menunjukkan hukum yang jelas karena
tidak ada kemungkinan multi tafsir, seperti ayat waris atau hukum had,
atau bisa juga kandungan maknanya bersifat zhanniy, tidak
bisa dipastikan sepenuhnya karena masih ada kemungkinan multi tafsir.
Contoh firman Allah Ta’ala,
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang
mencuri, potonglah tangan keduanya” (QS. Al Maa-idah : 38)
Ayat di atas memiliki dalalah qath’iyyah, memiliki
kandungan makna yang jelas. Hukuman pencuri adalah potong tangan. Tidak ada
tafsiran lain.
حُرِّمَتْ
عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
“Bangkai diharamkan untuk kalian” (QS.
Al Maa-idah : 3)
Ayat ini memiliki dalalah zhanniyyah, ada
kemungkinan multi tafsir. Bangkai hewan
apa yang dimaksud? Sepintas, ayat ini mengharamkan semua jenis bangkai,
termasuk bangkai hewan air. Namun jika mengamati hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang lautan,
هُوَ
الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Lautan itu suci airnya, halal bangkainya” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi,
An Nasaa-I, Ibnu Majah)
Maka teranglah bagi kita bahwa ayat 3 surat Al Maa-idah
maksudnya adalah bangkai selain hewan air. Wallahu a’lam.
- Diantara
hukum yang terdapat dalam Al Qur’an, baik dalam ibadah maupun mu’amalah,
ada yang Allah turunkan dan jelaskan secara bertahap sesuai hikmah-Nya
yang sempurna menimbang kesiapan umat Islam kala itu dalam menerima hukum
Islam dan meninggalkan hal-hal yang telah biasa mereka jalani. Oleh karena
itu, dijumpai adanya naskh, yaitu
penghapusan hukum atau teks dalil dengan dalil syar’i yang lebih baru.
Allah Ta’ala berfirman,
مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا
“Ayat mana saja yang Kami nasakh-kan, atau
Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik
daripadanya atau yang sebanding dengannya” (QS. Al Baqarah :
106)
Adapun detil pembahasan naskh dijumpai
dalam pelajaran ushul fiqh. Wallahu a’lam bish shawaab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara terminologi Al-Quran adalah firman atau
wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara
melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia
semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir
setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal
ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa Al-Qur'an
kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril
sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro
pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al
alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal
9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3. Menurut Subkhi aalih, “Al-Qur’an adalah kitab (Allah) yang mengandung mu’jizat, yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang
disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya”.
·
Adapun fungsi Al-Qur’an yang lainnya adalah:
1. Pengganti kedudukan kitab
suci sebelumnya yang pernah diturunkan Allah SWT.
2. Tuntunan serta hukum untuk
menempuh kehidupan.
3. Menjelaskan masalah-masalah
yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu.
4.
Sebagai Obat penawar (syifa’) bagi segala macam
penyakit, baik penyakit rohani maupun jasmani.
5.
Sebagai pembenar kitab-kitab suci sebelumnya,
yakni Taurat, Zabur, dan Injil.
·
Tujuan diturunkannya Al-Qur’an
Sebagai pedoman hidup yang
benar, Al-Qur’an niscaya harus memberikan suatu petunjuk hidup yang benar,
mendasar dan pasti. Sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan yang kokoh dalam
menghadapi hidup. Oleh karena itu tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an tidak
lain kecuali untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia ke jalan yang harus
ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
·
Penjelasan Al-Quran Terhadap Hukum
Contoh ayat-ayat yang
menjelaskan hukum diantaranya:
ü Uraian Al-Qur’an tentang
puasa bulan Ramadhan, ditemukan dalam surah Al-Bakarah:183. 184, 185, dan 187.
ü Ayat-ayat Al-Qur’an yang
berkaitan dengan persoalan shalat.
·
Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih
Ada beberapa poin menarik
dalam kitab Al Madkhal li Diraasati Al Fiqh Al Islamiy halaman
170 – 173 terkait Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih. Berikut ringkasannya :
1) Meskipun Al Qur’an dinobatkan
sebagai sumber hukum yang paling utama, namun kebanyakan hukum-hukum seputar
fikih yang ada di dalam Al Qur’an hanya diterangkan secara global saja.
Sehingga, kebutuhan akan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjadi suatu keniscayaan.
2) Semua ayat Al Qur’an dapat
dipastikan adalah nash yang 100% shahih dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Namun, kandungan makna (dalalah) ayat Al Qur’an
ada yang qath’iy, menunjukkan hukum yang jelas karena tidak
ada kemungkinan multi tafsir, seperti ayat waris atau hukum had, atau bisa juga
kandungan maknanya bersifat zhanniy, tidak bisa dipastikan
sepenuhnya karena masih ada kemungkinan multi tafsir.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan
makalah yang berjudul “Al- Qur’an Sebagai Sumber Hukum” maka timbul keinginan
dari penulis untuk setidaknya memberikan saran yang semoga bermanfaat dan
sekaligus untuk mengingatkan orang lain pada umumnya, dan khususnya bagi diri
penulis sendiri. Saran penulis di antaranya sebagai berikut:
1) Sebagai Umat Islam kita wajib
untuk membumikan Al-Qur’an. Jangan malah kita hanya menjadikan Al-Qur’an
sebagai hiasan rumah belaka. Tidak pernah disentuh, dibaca bahkan malah tidak
memiliki satupun mushaf Al-Qur’an sama sekali (naudzubillah min dzalik).
2) Kita sebagai umat islam yang
mempunyai Al-Qur’an kita harus mengetahui lebih dalam tentang Al-Qur’an. Mulai
dari Sejarah diturunkannya Al-Qur’an, seperti yang kita ketahui bahwa Al-Qur'an diturunkan
langsung oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad
SAW melalui perantara Malaikat Jibril, secara berangsur-angsur selama
22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, untuk di
sampaikan kepada seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia demi
mencapai tujuan selamat dunia dan akhirat.
3) Dan tujuan maupun fungsi Al-Qur’an, Penjelasan
Al-Quran Terhadap Hukum, Al Qur’an sebagai sumber hukum fikih.
Itu semua merupakan ilmu
pengetahuan yang perlu kita ketahui baik sebagai umat islam maupun sebagai
mahasiswa. Semoga bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
As-Shalih. Subhi, Dr. 1996.
“Mabahits fi Ulumil-Qur’an” diterjemahkan menjadi Membahas ilmu Al-Qur’an oleh
tim pustaka firdaus. Pustaka Firdaus, Jakarta.
Chalil Munawar. 1998. “Kelengkapan
tarikh Nabi Muhammad SAW”.
Faridl, Miftah. 2004.
“Pokok-pokok Ajaran Islam”.
http://opi.110mb.com/.
Jannah, Roudhotul. 2000.
“Manhaj Tarbiyah Islamiyah”, e-Indonesia. Jilid I, Jakarta.
Kementerian Agama. 1974.
“Terjemahan Al-Qur’an”, Jakarta: Departemen RI.
Muhammad, Syaikh, bin
’Utsmani. 1995. “Shuul Fii at-Tafsiir”, hal.9-11.
Nata, Abuddin, Drs, M.A.
1995. “Al-Qur’an dan Hadits (Dirasah Islamiyah I)”. PT. RajaGrafindo Persada:
Jakarta.
Surin, Bachtiar. 1978.
“Terjemah dan tafsir Al-Qur’an 30 Juz huruf Arab dan Latin”. Fa Sumatra:
Bandung.
Zuri, Alam L. “Pengertian
Al-Qur’an”, www.grameenfoundation.org (Di akses pada 12 September 2010).
Komentar
Posting Komentar